Kantor PMPTSP Pemkab Muara Enim Terbakar, Pelayanan Publik Terganggu

MUARA ENIM – Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dilalap si jago merah sekitar pukul 05.00 Wib, Rabu (20/03/19).

Pantauan dilapangan, peristiwa kebakaran yang sempat membuat panik warga sekitar tersebut, berlangsung subuh dimana api tiba-tiba sudah kelihatan dari atas atap kantor PMPTSP dan langsung  menjalar ke setiap sudut ruangan. Akibat kebakaran itu, pelayanan publik sedikit terganggu.

Salah seorang saksi mata Amat Picing (60) kepada kabarmuaraenim.com mengatakan bahwa, terbakarnya fasilitas pemerintah tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wib dini hari, dimana kondisi di sekitar masih sepi.

“Secara persis kami tidak mengetahui sumber api tersebut, sebab begitu terlihat api dan asapnya sudah mengepul. Sehingga kami langsung menghubungi  pihak pemadam kebakaran,” jelasnya.

Dikatakan Amat, sebenarnya kobaran api tersebut belum begitu besar. Namun, kedatangan petugas pemadam sedikit terlambat, sehingga api dengan cepat menghabiskan bangunan termasuk semua barang-barang dan berkas di setiap ruangan.

“Kobaran api tidak bisa lagi dijinakan, karena tim pemadam kebakaran sedikit terlambat ke lokasi,” ucapnya.

Sementara itu, Abu Bakaruddin selaku Kasi Penindakan dan Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim saat dilokasi mengatakan,  setelah mendapat informasi pihaknya langsung menerjunkan petugas dan armada sebanyak lima unit kendaraan pemadam ditambah dari PTBA.

“Alhamdulillah dalam waktu yang tidak begitu lama, api sudah berhasil di jinakkan dan tidak menjalar ke bangunan lain dan rumah penduduk,” ucapnya.

Abu menerangkan, untuk penyebab dan nominal kerugian belum bisa ditaksir sebab pihaknya masih fokus untuk melakukan pemadaman.

Terpisah Bupati Muara Enim Ir Ahmad Yani MM kepada sejumlah awak media mengatakan, untuk sementara ini setelah meninjau langsung kebakaran, pihaknya akan melakukan rapat untuk mengetahui penyebab dan mengambil langkah-langkah terkait terbakarnya kantor layanan publik ini.

“Ini harus cepat ditanggulangi, sebab kantor ini merupakan dinas yang berkenaan dengan pelayanan publik, mau kemana dan diapakan kita lihat nanti. Namun, yang pasti harus cepat agar masyarakat yang mau berurusan tidak terhambat,” ujar Yani. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan