Miliki Sabu dan Ekstasi, Dua Remaja Ini Diciduk BNNK Muara Enim

MUARA ENIM – Dua remaja asal Desa Kepur Kecamatan Muara Enim berhasil di ringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim karena kedapatan memiliki narkoba jenis shabu dan pil ektasi.

Kedua remaja atas nama Heri Yansyah (31) dan Wendi Saputro (19) berhasil diamankan di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim pada Senin (18/3/2019).

Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman saat menggelar press release di kantornya menyampaikan, bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut  berawal adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan kedua pelaku.

Dikatakan Rahman, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.20 Wib saat melakukan aktifitas mempacking barang haram tersebut dirumah pelaku Heri.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui merupakan pengedar narkoba untuk kalangan remaja dan pelajar di wilayah Kota Muara Enim.

Selain mengamankan pelaku, BNNK Muara Enim juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu bungkus rokok Magnum biru dilakban warna hitam berisi 14 paket sabu-sabu dengan berat 3.17 gram, 10 paket sabu-sabu 2.23 gram, 5 paket sabu-sabu dengan berat 1.26 gram dan sebutir pil ekstasi logo minion warna hijau dengan berat 0.38 gram.

“Total barang bukti yang diamankan ialah 29 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,66 gram dan satu butiran diduga pil ekstasi berat 0,38 gram dengan taksiran Rp 6juta,” papar Rahman.

Kemudian dari hasil penyergapan tersebut petugas BNNK Muara Enim juga mengamankan barang bukti lainnya yakni empat buah handphone, bong/ alat hisap sabu-sabu, kawat kecil, korek api dan pisau golok ukuran besar.

“Selain itu turut diamankan uang tunai senilai Rp. 1.577.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika,” imbuhnya.

Terhadap kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan