Satreskrim Polres Muara Enim Amankan Penyelundup BBM Ilegal di Darmo

TANJUNG ENIM – Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim berhasil menggagalkan aksi penyelundupan BBM ilegal di jalan Poros Tanjung Enim – Baturaja Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, Selasa (24/4/2018).

Polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Terios hitam BG 1395 IJ yang berisi 1.400 liter BBM ilegal dimuat dalam 42 drigen berhasil diamankan. Polisi juga berhasil mengamankan diduga pelaku bernama Herto (40) warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota dilapangan, jika ada sebuah mobil membawa BBM diduga ilegal.

Mendapat info tersebut, pihaknya segera bergerak dan di jalan Poros Tanjung Enim – Baturaja Desa Darmo, didapat mobil Terios Hitam yang melintas dari arah Tanjung Enim menuju Tanjung Agung.

“Saat itu anggota langsung mengejar mobil tersebut dan segera mengamankannya. Setelah dicek ternyata benar mobil tersebut membawa dirigen berisi bbm ilegal. Kemudian pelaku dan BB diamankan ke Polres Muara Enim,” ujar Kapolres.

Terhadap perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 huruf b dan d dan atau pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan atau 480 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.(Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan