Culik Bocah, Sandri Minta Tebusan Rp50 Juta

MUARA ENIM – Malang menimpa bocah CA (9), warga Desa Talang Tebat Kecamatan Lubay Muara Enim ini, dirinya menerima perlakukan kasar yakni diculik dan disegap selama sekitar satu minggu terhitung dari 4 – 10 Juni 2017 oleh tersangka Sandri Saputra alias Panca (31), warga Desa Bangun Sari Lampung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan teman baru ibu korban yang dikenal lewat media sosial facebook. Dimana ibu korban saat ini bekerja sebagai TKI di negara Taiwan.

Dari perkenalan tersebut, keduanya semakin dekat dan pada akhirnya tersangka diizinkan oleh ibu korban tinggal dirumahnya bersama korban dan nenek korban untuk mengurus kebun di Desa Talang Tebat Kecamatan Lubay Muara Enim.

Sekitar dua bulan, entah mengapa tersangka tidak disuruh lagi tinggal di rumah korban. Diduga lantaran sakit hati, tersangka nekad menculik dan menyekap korban, lalu meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada ibu korban.

Lalu, korban dibawa tersangka ke daerah Lampung dan terus menelpon ibu korban untuk meminta tebusan, jika anaknya ingin selamat. Dan akhirnya, keluarga korban sempat mengirimkan uang sebesar Rp7 juta kepada tersangka.

Tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polres Muara Enim bekerjasama dengan Polsek Banjar Agung Lampung saat berada di Hotel Jahtera Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Lampung Timur.

“Tersangka kita kenakan pasal pasal 333 KUHP dan atau perlindungan anak di bawah umur pasal 83 UU No 35 Tahun 2014,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kasat Reskrim AKP Agus P SH dan Kasubag Humas AKP Arsyad saat Press Realess ungkap kasus Polres Muara Enim, bertempat di Halaman Reskrim Polres Muara Enim, Senin (12/06/2017).

Saat ini, terang Kapolres, tersangka telah diamankan di Mapolres Muara Enim. Sedangkan korban yang merupakan anak dibawah umur diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Muara Enim untuk dipulihkan agar tidak terjadi traumanya yang mendalam pada diri korban.

“Tersangka telah kita amankan di Mapolres Muara Enim beserta Barang Bukti berupa buku tabungan tersangka,” pungkas Kapolres. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan