Penjual Tahu Berformalin di Kota Tanjung Enim Diringkus

MUARA ENIM – Hendrik Iskandar (35), warga Jalan Lintas Muara Enim – Baturaja Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim harus merasakan dinginnya jeruji besi milik Mapolres Muara Enim, lantaran dirinya nekad menjual tahu yang diproduksinya sendiri dengan menggunakan formalin.

Saat ditangkap, tersangka sedang asyik membuat tahu di pabrik tahu miliknya di Jalan Lintas Muara Enim – Baturaja Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Jumat (09/06/2017).

Selain mengamankan tersangka, jajaran Polres Muara Enim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 ember berisi 250 tahu kuning per ember  diduga mengandung zat formalin, 3.250 tahu dan satu jerigen ukuran lima liter berisi cairan zat formalin.

“Tahu yang dijual dan diedarkan tersangka terindikasi mengandung formalin setelah Satgas Pangan Muara Enim yang merupakan tim gabungan dari berbagai instansi termasuk kepolisian melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait maraknya makanan yang beredar selama bulan ramadhan ini. Setelah di tes hasilnya fositif mengandung formalin,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kasat Reskrim AKP Agus P SH dan Kasubag Humas AKP Arsyad saat Press Realess ungkap kasus Polres Muara Enim, bertempat di Halaman Reskrim Polres Muara Enim, Senin (12/06/2017).

Aksi tersangka, terang Kapolres, telah dilakukan sejak tiga tahun lalu dengan wilayah pemasaran hanya diseputaran Kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Selama Ramadhan ini, tersangka memproduksi tahu cukup tinggi karena banyaknya permintaan.

“Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mencampur hasil produksi tahu kuningnya yang siap edar dengan menambahkan cairan larutan formalin. Dengan tujuan agar tahu yang diedarkannya tidak mudah rusak dan awet dalam beberapa waktu,” terang Kapolres.

Tersangka, lanjut Kapolres, dikenakan pasal 136 Huruf B Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp10 milyar.

“Saat ini, tersangka beserta BB telah kita amankan di Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan