Pelaku Pencurian di Rumah Tumbuh Muara Enim Diringkus

Foto : Tampak pelaku dan BB diamankan di Mapolres Muara Enim

 

MUARA ENIM – Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Muara Enim mengamankan dua orang berinisial AH (18) dan MDP (17), keduanya diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jum’at lalu (03/04/2020), sekitar pukul 17.00 Wib di salah satu rumah warga di Jalan Selingsinan Ulu Rumah Tumbuh Kecamatan Kota Muara Enim.

Dari aksinya, kedua pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor merk Honda Sonic, satu unit TV merk Changhong , satu unit kamera merk Nikon.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp35 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIk SH MH memerintahkan Kanit Pidum IPDA Guntur Iswahyudi SH Bersama anggota Team rajawali untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Setelah beberapa hari, Team Rajawali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Inpres Muara Enim. Dan tidak menunggu waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Muara Enim.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian SIk SH MH saat dihubungi, Minggu (12/04/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat ReskrimPolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan