Waspada, Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang Rawan Pelanggaran pada Pilkada 2018

MUARA ENIM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muara Enim menilai ada dua kecamatan di Kabupaten Muara Enim rawan terjadi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  27 Juni 2018 mendatang.

Adapun dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan. Dua kecamatan tersebut, disinyalir merupakan basis dari tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil yang akan bertarung pada Pilkada nanti.

“Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan berpotensi terjadi pelanggaran dan perebutan suara bakal sengit. Karena merupakan basis dari tiga pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim yang akan bertarung pada Pilkada 2018 mendatang,” tutur Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno, Rabu (28/01/2018) lalu.

Suprayitno yang akrab disapa Mas Yitno menerangkan, Sungai Rotan basisnya bakal calon Wakil Bupati  Hanan Zulkarnaen, sementara Gelumbang merupakan basis Nurul Aman dan Syuryadi. Tentu wilayah-wilayah ini jadi fokus perhatian, monitoring dan supervisi dari pihaknya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, kita telah memetakan kekuatan masing-masing calon. Sampai saat ini, kita belum menerima adanya laporan terkait pelanggaran Pilkada,” terangnya.

Disamping itu, lanjut Mas Yitno, pihaknya sekarang mengencarkan melakuka sosialisasi kepada masyarakat pemilih untuk terlibat pengawasan pilkada pada 27 Juni mendatang.

“Pengawasan dan sosialisasi akan dibagi dalam tiga zona, yakni zona Semendo, zona kota dan zona tiga. Tentunya kami juga terus berkoordinasi dengan semua pihak yang berwenang, terutama bersama rakyat awasi pemilu,” pungkasnya. (Sw)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan