LAWANG KIDUL, Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, Satuan Narkoba Polres Muara Enim pimpinan AKP Bustomi berhasil meringkus Faldiansyah alias Kinoy (32), warga Dusun Tanjung Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim. Tersangka diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Tersangka diringkus, Jumat (11/03/2016), sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Semut SS Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, tepatnya dibelakang Loket Rico. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 14 paket sabu-sabu dan 23 paket ganja siap edar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (13/03/2016), pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha kabur dengan membuang kantong plastik bening yg berisi kotak korek api didalamnya berisi 14 paket narkotika jenis sabu.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian tersangka, ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam yg berisi 23 paket jenis ganja yg disimpan didalam saku celana panjang bagian dpn sebelah kanan yg sedang dipakai tersangka.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kabag Ops Kompol Andi Kumara, Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kasat Narkoba AKP Bustomi mengatakan membenarkan penangkapan tersangka.
“Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolres Muara Enim. Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu dan 23 paket diduga narkotika jenis ganja,” terangnya. (01)
No Responses