Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim

Foto : Tampak Tim Pidsus Kejari Muara Enim menggeledah salah satu ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim

MUARA ENIM I Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim lakukan pengeledahan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim atas dugaan penyelewengan penyalahgunaan anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020, Rabu (13/7/2022).

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo SH di dampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya diduga pada Dinkes Muara Enim melalui Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan telah melakukan penyalahgunaan terhadap bantuan BOK dari APBN tahun 2020.

“Ya hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muara Enim terkait adanya dugaan Korupsi penyalahgunaan dari bantuan BOK APBN tahun 2020,” ujar Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra.

Lanjut Ari menerangkan, penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim.

“Untuk berkas berhasil kita amankan sekitar 2 koper, dan untuk tersangka sendiri kerena ini masih tahap penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantaun dilapangan penggeledahan tersebut, dilakukan pada pukul 09.00 Wib pagi dengan melibatkan 10 personil dari Tim Pidsus Kejari Muara Enim menggunakan mobil fortuner berwarna putih dan mobil Avanza berwarna putih. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan