Cegah Covid-19, Sepakati Pelaksanaan Hari Raya Kurban Melalui MoU

Foto : Suasana penandatanganan MoU

MUARA ENIM – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kementerian Agama Muara Enim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (14/07/2021) menandatangani kesepakatan bersama ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) membahas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Wilayah Kabupaten Muara Enim, serta Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Era Covid-19 bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.

Dalam arahannya Pj. Bupati menekankan 2 (dua) hal mengenai pelaksanaan hari raya kurban, Pertama Pj. Bupati Intruksikan Camat untuk dapat melaporkan dan mengidentifikasi warga yang terpapar Covid-19, yang Kedua terhadap Satgas Covid-19.

“Saya minta pembuatan daftar ceklis isian kondisi jamaah yang akan melaksanakan sholat idul adha serta agar bisa selalu mengontrol lonjakan jika sewaktu-waktu ada yang terpapar Covid-19 khususnya di kecamatan/kelurahan dan desa,” katanya.

Drinya meminta agar laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Muara Enim H-3 sebelum pelaksanaan hari raya kurban.

Lebih lanjut terhadap pembelajaran di era pandemi ini, Pj. Bupati menekankan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara daring di 2 (dua) kecamatan berzona merah dan oren, untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan diterapkannya interval waktu 1 jam setia sesion jam pembelajaran diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta tingkat Paud, SD/ MI, SMP/ MTS di Kabupaten Muara Enim.

“Saya berharap agar pelaksanaan ini dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya demi menekan angka Covid-19 serta sinergitas sesama instansi pemerintah untuk dapat membawa Kabupaten Muara Enim kembali ke zona hijau,” harapnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan