KEI Muara Enim Minta Perbankan Percepatan Putusan Analisa Kredit

 

Foto : Tampak Suasana silaturahmi KEI Muara Enim dengan pihak terkait

 

MUARA ENIM – Para pengusaha pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (KEI) Komeseriat Muara Enim memint pada pihak perbankan agar bisa mempercepat putusan analisa kredit konsumen.

Permintaan tersebut disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) REI Muara Enim kepada para awak media pada acara silaturahmi Real Estat Indonesia, Perbankan dan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan realisasi kredit perumahan rakyat subsidi maupun komersil diwilayah Kabupaten Muara Enim dan PALI, bertempat di ruang Hotel Grand Zuri Mura Enim, Selasa (18/02/2020).

Ketua DPD REI Komeseriat Muara Enim Iswanto didampingi Bendahara REI Muara Enim Andika Pramana menerangkan para pengembang yang tergabung di REI siap bersinergi dengan pihak perbankan dan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan PALI.

Iswanto menerangkan, rencana pembangunan perumahan di tahun 2020 untuk rumah subsidi berjumlah 2756 unit perumahan, non subsidi 180 unit yakni komersil, dengan rumah yang sudah ready stok atau siap huni berjumlah 300, rumah tersebut telah dibangun dari 2019dan 18 unit komersil rumah komersil yang sudah ready.

“Kita berkomitmen untuk selalu dapat bersinergi satu sama lain didalam melakukan percepatan pembangunan di kedua kabupaten ini,” terangnya.

Dikatakan Iswanto, setiap Bank memiliki jatah terbatas untuk kuota rumah subsidi dan perkreditan perumahan ini. Oleh karena itu, DPD REI Komesariat Muara Enim berharap kepada perbankan agar dapat membagi rata kepada semua pengembang jatah tersebut.

“Kita juga berharap agar setiap Bank yang memiliki jatah program rumah subsidi ini, agar dapat menyampaikan berapa kouta yang dimiliki setiap Bank hingga semua pengembang yang ada di kabupaten Muara Enim terkhusus yang tergabung di REI ini dapat bagian yang sama,” ucapnya.

Dan pihaknya juga, lanjut Iswanto, kembali mempertegas agar pihak perbankan dapat memberikan putusan analisa kredit itu dipercepat supaya pihak pengembang tidak terjebak membangun. Sehingga pihaknya tidak dirugikan.

Sedangkan beberapa perwakilan pihak Perbankan menjelaskan bahwa, mereka sepenuhnya siap mendukung program tersebut dan memfasilitasi pihak pengembang terkait pembiayaan. Namun mereka menjelaskan setiap prosedur itu harus melalui beberapa aturan diantaranya rumah-rumah tersebut sudah seratus persen terbangun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Pemkab Muara Enim melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman, Alex meminta kepada pihak pengembang agar masyarakat jangan sampai dirugikan terkait standar bangunan dan legalitas serta lain-lain didalam mengambil rumah yang disiapkan oleh pengembang ini.

“Kita berharap kedepannya satu tahun sebelum pembangunan pihak pengembang sudah berkoordinasi ke Pemkab agar apa saja yang akan dilakukan oleh pihak pengembang terkait pembangunan perumahan tersebut dapat berjalan dengan lancar hingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucapnya.

Pemkab akan berkoordinasi ke Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah bisa mengajukan permintaan kouta ke Pemerintah Pusat terkait ketersediaan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Muara Enim,

“Maka dari itu, diharapkan seluruh pengembang dapat segera melakukan penyerahan aset ke Pemkab agar Pemkab dapat melakukan perawatan terhadap aset tersebut hingga masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.   (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan