Jadi Pemuja Sabu, Oknum ASN dan Kontraktor di Muara Enim Ini Diamankan

Foto : Tampak kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Muara Enim

MUARA ENIM – Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu alias pemuja sabu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu dinas dilingkungan Pemkab Muara Enim berinisial NS (47) dan rekannya seorang kontraktor berinisial HB (37) diringkus Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dan Tim Khusus Satuan Intelkam Polres Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, keduanya diringkus pada Minggu (16/02/2020) sekitar pukul 13.00 Wib, bertempat di rumah tersangka NS di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka HS sering digunakan sebagai tempat orang bertransaksi narkotika. Mendapatkan laporan informasi tersebut, pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim melihat adanya dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang berada dirumah tersebut. Melihat gerak gerik mencurigakan tersebut, anggota melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan kedua orang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada rongga badan serta disekitaran lokasi dan ditemukanlan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu didalam kantong celana HB dan dua paket diduga narkotika jenis sabu didalam mobil NS.

Pada saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah milik mereka. Dan tidak ada perlawanan saat akan dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH.l melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK mengatakan saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan paket narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, satu unit HP merk Nokia, satu unit HP merk Samsung dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Polres Muara Enim, tegas Kapolres, berkomitmen untuk selalu melaksanakan tugas dalam pemberantasan narkoba di wilayah Muara Enim.

“Kami terus menghimbau agar masyarakat menjauhi semua penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya. Kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut,” ungkapnya. (Ws/Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan