MUARA ENIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim akan memanggil PT GPP terkait aksi warga yang melakukan pelarangan kepada truk angkutan Batubara yang melintas jalan pemukiman mereka pada Selasa (30/07/2019).
Ketua DPRD Muara Enim melalui anggota Komisi I DPRD Muara Enim, H Faizal Anwar SE menegaskan secepatnya akan memanggil pimpinan ataupun manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena hal ini telah meresahkan masyarakat.
“Sepecatnya kita akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya telah meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal.
Masih kata Faizal dengan jelas Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprop Sumsel.
“Jelas apa yang dikatakan Gubernur Sumsel beberapa minggu lalu melalui media bahwa pihaknya akan mencabut izin PT. GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang dilayangkan Pemprop Sumsel,” terang politisi PAN ini. (Kalbadri)
No Responses