MUARA ENIM – Kejaksan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan terhadap perkara yang sudah incrach atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Acara dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib di halaman Kejari Muara Enim, Rabu (12/09/2018) .
Hadir pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah diwakili Kabag Hukum Setda Muara Enim M Z Andri, Kalapas Klas II B Muara Enim Rudik Erminanto, perwakilan BNNK Muara Enim, perwakilan Polres dan Kodim 0404/Muara Enim serta tamu undangan lainnya.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim M Husaini mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut dengan cara di blender, di gergaji dan di bakar yang merupakan perkara yang sudah incrach terhitung dari November 2017 hingga September 2018.
Dijelaskan Husaini, BB tersebut adalah narkotika sebanyak 86 perkara, terdiri dari ganja seberat 1,502,383 gram, sabu-sabu seberat 225,457 gram, pil ekstasi sebanyak 206 butir, dan 68 unit handphone (HP).
Kemudian untuk jenis barang lain meliputi empat buah senjata tajam sebanyak empat perkara, 25 buah senjata api rakitan sebanyak 23 perkara, dua unit mesin jackpot satu perkara serta kosmetik ilegal satu perkara.
Dikatakan Husaini, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim cukup banyak. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak selaku pemegang kebijakan dapat menegakkan hukum dengan tegas sehingga membuat efek jera bagi penyalahguna narkotika.
“Perkara narkotika ini ada dimana-mana dan termasuk kejahatan luar biasa. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak mulai dari SD sampai SMA serta para remaja untuk tidak mendekati barang haram ini,” himbaunya.
Bahkan, lanjut Husaini, selama satu bulan dirinya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kajari Muara Enim, hampir setiap hari pihaknya menerima Surat Permohonan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian atas perkara narkotika.
“Dengan begitu saya berharap bantuan dari masyarakat untuk meminimalisir perkara narkotika di Muara Enim,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muara Enim M Z Andri menyebut, Pemkab Muara Enim bersama instansi lain, seperti Kepolisian, BNN dan Kejaksaan, selama ini telah gencar melakukan sosialisasi untuk masyarakat guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika.
“Oleh sebab itu, karena bahaya narkotika ini sudah menjadi masalah nasional dan perhatian kita bersama. Melalui sosialisasi selama ini diharapkan peredaran narkotika tidak meluas lagi terutama bagi pelajar dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” harapnya. (Kalbadri)
No Responses