Jelang Pelantikan Bupati Terpilih, 8 Pejabat Pemkab Muara Enim Dirotasi

MUARA ENIM – Dalam rangka penyegaran dan adanya pejabat yang memasuki usia pensiun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melakukan rotasi jabatan terhadapa delapan pejabat esselon II.

Rotasi jabatan yang dilakukan jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, dilantik oleh Penjabat Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah, bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (Bass) Muara Enim, Jumat (07/09/2018).

Adapun delapan jabatan yang dirotasi yakni Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Muara Enim Azmirin Zubaidi bertukar jabatan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim H Muzakar.

Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim Hj Siti Herawati dirotasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim menggantikan M Ali Rachman yang dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Muara Enim.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Muara Enim Ramlan Suryadi menjadi Kepala Bappeda Muara Enim menggantikan Ir H Abdul Najib MM dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Muaraenim menggantikan H Ibrahim.

Terakhir ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim H Ahmad Yani Heriyanto yang dilantik menjadi Kepala Dinas Perkim Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Muara Enim itu, karena adanya kekosongan beberapa jabatan OPD. Kekosongan itu disebabkan adanya pejabat yang memasuki usia pensiun.

“Selain itu, ada juga pejabat yang dilakukan rotasi. Hal ini kita lakukan tidak lain hanya untuk penyegaran terhadap jabatan yang diemban,” ujarnya.

Teddy menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah melaksanakan uji kesesuaian (job fit) terhadap 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Muara Enim di Palembang. Hal tersebut telah diIaporkan baik kepada Komisi Aparatur Sipil Negara maupun Kementerian Dalam Negeri.

“Dan pada tanggal 5 September 2018 Menteri Dalam Negeri melalui
surat Nomor : 821l6772/SJ mengeluarkan persetujuan untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil uji kesesuaian yang telah kita laksanakan, begitu juga dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dengan surat tanggal 30 Agustus 2018 Nomor : 3-1841 IKASN1812018 juga merekomendasikan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Muara Enim,” urainya.

Dirinya berharap, pejabat yang telah dilantik tersebut dapat mulai melaksanakan tugas yang telah diamanahkan.

“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas ditempat yang baru, semoga dengan adanya rotasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja terutama pada target dan realisasi program kegiatan yang saat ini telah berada pada akhir triwulan ke 3,” ucap Teddy. (Sw)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan