MUARA ENIM – Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Muara Enim selama bulan suci ramadhan 1438 H, berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan dan mengamankan berbagai Barang Bukti (BB) diantaranya 1.302 botol minuman keras (miras), 17.415 butir percon, 22 kembang api, 44 senjata api rakitan (senpira) dan 2.600 tahu berformalin.
Pemusnahan BB dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, bertempat di Halaman Mapolres Muaraenim, Senin (19/6/2017).
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, barang bukti miras, mercon, dan tahu berformalin dimusnahkan dengan dilindas alat berat.
Sementara untuk senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Menurut Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan merupakan razia Ops Cipta Kondisi selama bulan Juni 2017 yang juga bersamaan dengan bulan Ramadhan 1438 Hijriah.
“Operasi ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Islam saat menjalankan ibadah puasa. Percon, miras dan tahu berformalin kita sita dari pedagang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan ini.
“Barang Bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan menyalahi aturan,” pungkas Muzakir. (Kalbadri)
No Responses