MUARA ENIM – Sebanyak 550 jiwa fakir miskin yang berada di dalam Kecamatan Kota Muara Enim, menerima penyaluran zakat mal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim
Dalam rangka menjalankan program Muara Enim Sejahtera 2017 pada bulan Ramadhan 1438 H ini, menyalurkan Zakat Mal kepada seba
“Pada hari ini kita akan menyalurkan dana konsumtif yang berasal dari zakat mal yang bersumber dari para PNS, swasta dan perorangan dengan jumlah 550 paket yang akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya,” terang Kepala Baznas Muara Enim Ustadz Syachril SH, MSI kepada awak media dalam acara penyaluran zakat mal bertempat di Masjid Babussalam Islamic Center Kabupaten Muara Enim, Rabu (14/6/2017).
Dikatakan Syahril, disamping penyaluran zakat mal, Baznas Muara Enim juga telah menyalurkan 1000 paket sembako yang berasal dari dana infaq dan sodaqah yang disebar dalam 20 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Keberadaan Baznas di Kabupaten Muara Enim sejak dilantik kepengurusan tahun 2015 yang lalu, lanjut Syahril, Baznas telah banyak melakukan berbagai terobosan dan program dalam upaya meningkatkan dan menyalurkan dengan tujuan agar masyarakat secara sadar menunaikan zakatnya melalui Baznas.
“Baznas telah menyalurkan dana melalui pemberian sembako dan uang kepada masyarakat yang tingkat perekonomiannya rendah serta memberikan permodalan usaha bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian juga Baznas sudah melakukan kerja sama kepada Danyonif 141/AYJP Karang Raja, Kabupaten Muara Enim untuk membangun atau bedah rumah warga yang tidak mampu dan tidak layak huni yang saat ini sudah terealisasi 5 rumah dari target 20 rumah di tahun 2017.
“Melalui momentum ini dia berharap kiranya kita semua mendoakan kepada para pemberi zakat (muzaki) agar selalu diberikan kesehatan dan rezeki yang luas,” pungkas Syahril.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir. H Muzakir Sai Sohar, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa zakat itu apabila sudah sampai nisab dan haulnya tidak terkecuali bagi masyarakat kabupaten Muara Enim yang mayoritas beragama Islam sangat tinggi peluangnya dalam pengumpulan baik zakat mal maupun zakat fitrah.
“Zakat ini merupakan rukun Islam yang keempat yang pelaksanaannya sudah berlangsung sejak zaman Rasulullah hingga sampai sekarang,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Muzakir, patut diapresiasi upaya yang dilakukan pihak Baznas untuk menggali dan mengumpulkan dana yang cukup potensial dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Baznas yang terus meningkatkan perannya dalam hal pengelolaan dana umat semoga selalu dalam kemaslahatan dan dalam lindungan Allah SWT,” tutur Muzakir. (Kalbadri)
No Responses