Jadi Pengedar Narkoba, Sepasang Kekasih Ini Diringkus

By: On:

MUARA ENIM – Sepasang kekasih Fahrul Fais (44) dan Tari Andayani (32), keduanya tinggal satu rumah di Jl Multatuli Rukun Damai RT 03 RW 03 Kelurahan Tungkal Kecamatan Kota Muara Enim diringkus jajaran Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muara Enim lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya dibekuk ditempat kediamannya setelah jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim pimpinan AKP Alhadi mendapat informasi dari warga bahwa rumah keduanya sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sekitar pukul 16.00 Wib, Senin (01/05/2017).

“Saat ini, kedua tersangka berikut Barang Bukti (BB) telah kita amankan di Resnarkoba Polres Muara Enim guna proses perkara lebih lanjut,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain, Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kasat Resnarkoba AKP Alhadi, Selasa (02/05/2017).

Adapun BB yang diamankan, terang Alhadi, sembilan paket besar diduga narkotika jenis sabu berat bruto 22,01 gram, 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,35 gram, uang tunai sebesar Rp 8 juta, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik bening, dua skop terbuat dari pipet, satu pucuk senpira laras pendek berikut empat butir peluru kaliber 38 dan satu unit HP merk nokia warna hitam dan satu unit HP merk Oppo warna putih.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, keduanya tidak melakukan perlawanan. Tersangka Fahrul Fais merupakan resedivis kasus yang sama dan pernah ditahan selama 10 bulan pada 2014 lalu di Rutan Kelas II B Muara Enim,” pungkas Alhadi. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan