MUARA ENIM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Milik Pemkab Muara Enim berhasil meraih prestasi tertinggi berupa Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi di bidang rumah sakit untuk rumah sakit yang telah memiliki kualitas dan mutu pelayanan terbaik serta sarana dan prasarana yang memadai.
Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KARS Pusat dr Hendri Boyke Sitompul MARS kepada Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir H Hasanudin MSi. Setelah itu, Sekda Ir H Hasanudin MSi menyerahkannya kembali kepada Dirut RSUD HM Rabain Muara Enim dr dr H Swandi Safitra SpA, bertempat di Gedung Serbaguna RSUD HM Rabain Muara Enim, Selasa (18/04/2016).
Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir H Hasanudin MSi mengatakan untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima yang merupakan penghargaan tertinggi bidang rumah sakit bukan suatu yang mudah, butuh perjuangan dan proses panjang. Sehingga dianggap layak menyandang penghargaan tersebut dari KARS.
Namun, Sekda juga mengingatkan, jika kualitas pelayanan menurun, Akreditasi ini bisa dicabut. Oleh karena itu, pelayanan harus terus ditingkatkan dalam memberikan kenyamanan kepada para pasien.
Dan jadikanlah prestasi ini sebagai suatu tantangan kedepan dalam rangka meningkatkan mutu RSUD HM Rabain Muara Enim, baik dari segi administrasi, sumber daya manusia maupun dari segi pelayanan.
“Saya mewakili Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dan Pemkab Muara Enim mengucapkan selamat kepada RSUD HM Rabain Muara Enim atas prestasi diraihnya Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima. Saya meminta kepada jajaran rumah sakit Rabain, dari cleaning service hingga dokter harus tetap senyum, artinya kualitas pelayanan mutu dan keselamatan pasien harus diutamakan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD HM Rabain Muara Enim mengucapkan rasa syukur atas raihan prestasi ini. Sertifikat akreditasi ini bisa diraih tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, dalam perjalanan meraih akreditasi ini mengalami perjuangan yang cukup panjang. Dia menjelaskan, ada 15 pokja yang dinilai KARS sejak 20 Maret 2017 lalu.
“Dari 15 Pokja yang dinilai, kita bersyukur RSUD HM Rabain mampu memenuhinya. Sehingga kita berhasil meraih akreditasi yang menjadi syarat menuju Rabain kelas B,” terang Suwandi. (ADV Humas &Protokol Pemkab Muara Enim/ Kalbadri)
No Responses