UPTD Disdikbud Lawang Kidul, Larang Sistem Perpeloncoan


TANJUNG ENIM, Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setiap tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim melalui UPTD Disdikbud Kecamatan Lawang Kidul telah melarang sistem perpeloncoan terhadap siswa baru yang di kemas dalam kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa,red). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 yang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar menyenangkan.

Hal ini disampaikan‎oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikbud Kecamatan Lawang Kidul Dr Yusnawati Spd MM saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2016).

Dikatakannya, Untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016/2017 di kecamatan Lawang Kidul, mulai dari tingkat Paud/TK, SD, Madrasah/SMP, SMA dan SMK, baik negeri dan swasta berlangsung aman dan lancar sesuai dengan prosedur teknis yang telah disampaikan oleh Disdikbud Kabupaten Muara Enim.

“Alhamdulillah, tahun ajaran baru ini penerimaan siswa baru dibawah kendali UPTD Disdikbud Kecamatan Lawang Kidul berjalan aman. Aman dalam arti kata, penerimaan siswa baru sudah sesuai dengan petunjuk teknis sebelumnya dari Dinas Pendididikan kepada seluruh UPTD yang ada di masing-masing kecamatan maupun pihak sekolah,” ucapnya.

Menurut Yusnawati, sebagai penanggungjawab pendidikan di wilayah UPTD Lawang Kidul, pihaknya sejak awal sudah menegaskan kepada pihak sekolah dari berbagai tingkatan dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan perpeloncoan ataupun kekerasan.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak sekolah bahwa tidak dibenarkan melakukan sistem perpeloncoan ataupun tindak kekerasan, maupun cara menghitung yang luar biasa dan menggunakan atribut-atribut yang tidak sesuai, sehingga akan membuat siswa malu dan minder hingga menyebabkan trauma,” katanya.

Ditambahkan Yusnawati, sejak per tanggal 25-27 Juli 2016 kemarin, semua sekolah khususnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan pada umumnya di Kabupaten Muara Enim serentak sudah mulai masuk ke sekolah dengan menggelar kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS, sebagai pengganti dari kegiatan MOS atau Masa Orientasi Siswa.

Ketika ditanya apa yang membedakan antara MOS dan PLS ? Dijelaskan bahwa untuk PLS pihak sekolah itu harus mengadakan kegiatan sekolah yang sifatnya menambah pengetahuan terhadap siswa barunya seperti melakukan pengenalan lingkungan sekolah, proses belajar mengajar dan tenaga pengajarnya dan itulah komponen-kompenen yang harus disampaikan kepada siswa baru supaya mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap proses kegiatan belajar dan mengajar di awal tahun pelajaran baru ini.

“Jadi intinya bila MOS itu sifatnya melakukan kegiatannya banyak diluar kelas dan penyelenggaraannya selama ini dilakukan oleh para pelajar yang tergabung dalam OSIS sehingga banyak aturan kegiatan yang dinilai menyulitkan siswa baru. Namun sekarang, PLS bagi siswa baru seluruhnya dilakukan para guru dan cenderung dilaksanakan didalam kelas,” jelasnya.

Ia mengharapkan kepada siswa/i yang baru ini agar benar-benar dapat menyesuaikan diri untuk mengenal keadaan lingkungan, dimana tempat siswa itu melaksanakan proses belajar dan mengajar dalam menempuh pendidikannya dan juga berharap kepada semua anak didik baru untuk bisa memiliki budi pekerti yang luhur, etika ataupun sopan santun baik terhadap orang tuanya dirumah maupun kepada pihak sekolah dan teman-temannya. (calvin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan