Curi Hp dan Laptop, Edwin Digelandang ke Kantor Polisi

Curi Hp dan Laptop, Edwin Digelandang ke Kantor PolisiReviewed by adminon.This Is Article AboutCuri Hp dan Laptop, Edwin Digelandang ke Kantor PolisiGELUMBANG, Residivis kambuhan ini kembali kena batunya, Edwin (21), warga Kampung II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim berhasil diringkus jajaran Polsek Gelumbang pimpinan AKP Robi Sugara setelah melakukan pencurian laptop dan HP milik Perli (26) warga yang sama. Atas aksi tersangka, korban Perli mengalami kerugian berupa satu buah Laptop merk acer, tiga buah Hp […]

GELUMBANG, Residivis kambuhan ini kembali kena batunya, Edwin (21), warga Kampung II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim berhasil diringkus jajaran Polsek Gelumbang pimpinan AKP Robi Sugara setelah melakukan pencurian laptop dan HP milik Perli (26) warga yang sama.

Atas aksi tersangka, korban Perli mengalami kerugian berupa satu buah Laptop merk acer, tiga buah Hp Merk Himex Pollymer, Nokia 101 dan Blacekberry apollo milik korban Perli. Tersangka berhasil diringkus di rumahnya, sekitar pukul 22.30 Wib, Sabtu (19/03/2016). Sedangkan tersangka lainnya, Supriyadi berhasil kabur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (20/03/2016) menyebutkan, tersangka melakukan pencurian bersama temannya Supriyadi (masih DPO) dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu merusak terali besi penghalang kaca nako.

Setelah berhasil merusak terali, tersangka Edwin masuk dan keluar dari pintu depan dan melarikan diri. Mendapat laporan dan diketahuinya identitas tersangka, Tim Reskrim Polsek Gelumbang yang di pimpin langsung Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara melakukan penggerbakan dan penangkapan terhadap tersangka Edwin di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Hp Blackbery apollo 9360 milik korban. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya, Supriyadi dirinya berhasil kabur.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kabag Ops Kompol Andi Kumara, Kasat Reskrim AKP M. Khalid Zulkarnaen melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara membenarkan kejadian tersebut. Tersangka merupakan residivis yang sudah meresahkan warga kampungnya. Satu pelaku lainnya masih DPO

“Saat ini tersangka Edwin telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang. Kita juga telah mengamanka barang bukti Hp merk BLackberry Apollo. 9360,” terangnya. (01)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan