Desa Muara Gula Baru Muara Enim Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 

 Foto : pose bersama

MUARA ENIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., Selasa pagi (03/10/2023) menghadiri acara Penilaian Akhir Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Melalui penilaian ini Sekda mengharapkan Desa Muara Gula Baru dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, serta menjadi implementasi nyata dalam mendukung terwujudnya budaya anti korupsi di Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menyambut baik penilaian yang dilakukan oleh para tim yang berasal dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, yang diketuai oleh, Ariz Dedy Arham, sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Dirinya menambahkan semoga penilaian ini nantinya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi kemajuan dan peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Sekda berkomitmen mendukung penuh jalannya proses penilaian yang dilakukan secara obyektif, independen serta tetap mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir percontohan desa anti korupsi ini.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Ariz Dedy Arham, menambahkan dalam mewujudkan desa anti korupsi dibutuhkan konsistensi dan keberanian untuk menjaga agar implementasi desa anti korupsi yang telah dilakukan tetap bisa terjaga serta diperlukan dukungan semua pihak untuk bahu-membahu baik Pemdes dan masyarakat agar nilai-nilai anti korupsi yang ada bisa terus berjalan. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan