Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru saat melantik Penjabat Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM
PALEMBANG – Dr H Nasrun Umar SH MM yang akrab disapa HNU akhirnya resmi menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim setelah sebelumnya menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim menggantikan Bupati definitif H Juarsah SH.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dr H Nasrun Umar SH MM sebagai Penjabat Bupati Muara Enim, bertempat di Griya Agung Kota Palembang, Selasa petang (11/05/2021).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.16-1127 tanggal 6 Mei 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan demikian, selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Provinsi Sumatera Selatan dan akan fokus sebagai kepala daerah di Kabupaten Muara Enim.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Dr H Nasrun Umar SH MM sebagai Penjabat Bupati Muara Enim. Semoga ilmu dan pengalaman selama ini sebagai Sekda Provinsi Sumsel bisa diterapkan di Kabupaten Muara Enim,” tutur Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada para awak media.
Gubernur menjelaskan, pengangkatan Dr H Nasrun Umar SH MM sebagai Pj Bupati Muara Enim merupakan diskresi atau keputusan yang diambil dan ditetapkan oleh pejabat pemerintahan, dalam hal ini Mendagri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Dalam ketentuannya, Mendagri dapat mengambil keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Muara Enim, sehubungan dengan kondisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sehingga menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dengan demikian, pengangkatan Pj Bupati ini, menurut Gubernur akan memberi keleluasaan bagi penjabat yang dilantik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM dalam sambutannya memohon doa dan dukungan semua pihak agar dirinya mampu bekerja dengan baik, menjalankan tugas dan amanah secara profesional demi akselerasi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Muara Enim, semoga saya bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pengangkatan Hj Renny Devi Nasrun Umar sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Muara Enim yang ditandai dengan penyematan pin PKK oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Ny Febrita Lustia Herman Deru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Muara Enim dan turut disaksikan secara virtual oleh masing-masing perangkat daerah dan camat di Kabupaten Muara Enim. (Kalbadri)
No Responses