Foto Ilustrasi
MUARA ENIM – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim semakin memprihatinkan. Kecamatan Kota Muara Enim naik status dari Kuning menjadi Zona Merah.
Selain itu, Kecamatan Lawang Kidul juga naik status dari Zona Hijau naik menjadi Zona Kuning.
Oleh karena itu, warga diminta selalu waspada. Dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta, Senin (22/06/2020).
Panca menerangkan, kenaikan status karena banyaknya kasus positif corona di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
“Untuk Kecamatan Muara Enim sebanyak 27 kasus sehingga menjadi status zona merah. Kecamatan Lawang Kidul tercatat 10 kasus, 7 pasien masih dirawat dan 1 kasus meninggal dunia, dan sisanya sudah dinyatakan sembuh,” terangnya.
Panca menghimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait adanya kasus-kasus covid 19 yang makin tidak terkendali ada di Kabupaten Muara Enim.
“Kita segera akan menentukan langkah kedepan terkait makin banyaknya kasus covid-19 di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (Kalbadri)
No Responses