Awasi Dana Covid-19, Pemkab Muara Enim Gandeng Polres dan Kejari

By: On:
Foto : Penandatanganan Kesepakatan Bersama pengawasan dana Covid-19

 

MUARA ENIM – Dalam rangka melakukan pendampingan pengelolaan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan.

Pemkab Muara Enim bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Muara Enim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Kamis (30/04/2020).

Penandatanganan kesepakatan ditanda tangani langsung Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kepala Kajari Muara Enim Mernawaty SH serta Kapolres Muara Enim, AKBP Donny Eka Syaputra.

“Kita berharap melalui kesepakatan ini, bisa menjadi komitmen Pemkab Muara Enim terhadap penggunaan anggaran yang akuntabel sehingga benar – benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Juarsah.

Juarsah menerangkan, merujuk pada Undang – undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana memungkinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran secata tepat. Peraturan ini memberikan landasan hukum untuk mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani Covid-19.

Selain itu, kata Juarsah, Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.

“Pemkab Muara Enim telah melakukan refocussing dan relokasi anggaran Tahap I dan Tahap II. Dimana prinsip efektif dan efisien harus sesuai dengan surat edaran Kepala LKPP tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Covid-19,” terang Juarsah.

Juarsah meminta dukungan kerjasama yang efektif antara Inspektorat Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara dan Kepolisian Resor Muara Enim dalam rangka melakukan pendampingan dan pengelolaan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan.

“Semoga dengan kerjasama yang baik ini, pengelolaan dana penanganan Covid-19, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme tidak terjadi,” harapnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan