28 Tersangka Diringkus pada Operasi Sikat Musi 2019

MUARA ENIM – Jajaran Polisi Resort (Polres) Muara Enim selama menggelar  Operasi Sikat Musi dari tanggal 1-22 Februari 2019, berhasil membekuk pelaku tindak kejahatan sebanyak 28 orang tersangka dengan berbagai kasus.

Terkuaknya tindak kejahatan dalam wilayah hukum Polres Muara Enim dan Pali saat di gelarnya Press Release oleh Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, Para Kapolsek dan beberapa Perwira  di hadapan sejumlah awak media yang berlangsung di Polres Muara Enim, Jumat (22 /02/2019).

Dijelaskan Kapolres bahwa, berdasarkan data seluruhnya yang berhasil diungkap ada 29 kasus. Empat diantaranya adalah target operasi terdapat empat kasus, sedangkan yang non target terdapat 25 kasus

Untuk kasus 3C yaitu curat, curas dan curanmor,  masing-masing untuk kasus curas sebanyak 9 kasus, untuk kasus pencurian dan pemberatan 19 kasus dan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor ada satu kasus.

Kemudian , lanjut Kapolres, untuk  rincian kasus curas sebanyak 9 orang tersangka, kasus curat sebanyak 17 tersangka, dan  kasus curanmor satu orang dan satu orang lagi meninggal dunia.

“Kepada para tersangka dan barang bukti saat ini sudah di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan