Bawa Sajam, Faisal Terjaring Patroli

MUARA ENIM – Apes dialami Faisal Umra (50), warga Dusun Dua Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai Muara Enim, dirinya harus rela meringkuk di Mapolsek Rambang Lubai karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau saat berada di Cafe di Desa Aur Kecamatan Lubai 

Tersangka terjaring Giat Patroli ke Cafe-Cafe yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rambang Lubai, Jumat Malam (28/07/2017) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Kita amankan tersangka karena memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa profesinya,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma, Sabtu (29/07/2017).

Pihaknya, terang Kapolsek, akan rutin menggelar Giat Patroli dalam rangka menekan peredaran narkoba, senjata api ilegal dan sajam dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kita tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan membawa sajam sebagaimana yang dilakukan tersangka,” ucapnya. (Ws)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan