TANJUNG AGUNG – Lantaran tak kunjung padamnya api yang membakar batubara di lokasi tambang batubara ilegal Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim membuat menara sutet milik PLN yang berada disekitar lokasi terancam roboh.
“Kita berharap Pemkab Muara Enim dan PTBA selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi terbakar dapat segera mengambil tindakan, sehingga menara sutet tersebut tidak roboh dan merugikan masyarakat luas,” tutur Slamet selaku Supervisor PLTU Sektor Bukit Asam saat dibincangi dilokasi, Kamis (13/04/2017).
Apabila menara sutet tersebut roboh, terang Slamet, akan membuat Kota Baturaja OKU dan Provinsi Lampung akan mengalami gelap gulita karena aliran listriknya khusus untuk kedua lokasi tersebut.
“Saya pastikan kalau menara ini roboh, maka seluruh Lampung dan Baturaja OKU akan gelap gulita. Oleh karena itu, perlu penanganan segera agar menara tidak roboh akibat tergerus batubara yang terbakar. Dimana kedalaman menara hanya empat meter menancap di tanah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP dan GM PTBA UPTE Suhaidi saat ditemui dilokasi mengatakan pihak PTBA akan segera memulihkan lokasi tambang batubara ilegal tersebut karena masuk IUP PTBA dengan mengerahkan alat berat dan melakukan penutupan, sehingga menara sutet yang berada disekitar lokasi tidak roboh.
“Kita bersama Polres Muara Enim dan unsur terkait akan tindak tegas para pelaku tambang batubara ilegal karena dampak buruknya sangat besar bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu harus dihentikan,” tegas Muzakir. (Kalbadri)
No Responses