Nano Diringkus Saat Main di Warnet

Nano Diringkus Saat Main di WarnetReviewed by adminon.This Is Article AboutNano Diringkus Saat Main di WarnetMUARA ENIM – Nano Romansah (20), warga Jalan H Pangeran Danal No 07 RT 02 RW 07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Kota Muara Enim berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim saat berada di dalam warnet. Dirinya diringkus karena telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor pada 22 Pebruari 2017 […]

MUARA ENIM – Nano Romansah (20), warga Jalan H Pangeran Danal No 07 RT 02 RW 07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Kota Muara Enim berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim saat berada di dalam warnet. Dirinya diringkus karena telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor pada 22 Pebruari 2017 lalu.

“Tersangka kita tangkap di Warnet di Dusun Muara Enim Kampung 8 Kelurahan Muara Enim sekitar pukul 00.30 Wib, Sabtu (01/04/2017). Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain, Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, Senin (03/04/2017).

Penyelidikan terhadap tersangka, terang Arsyad, telah dilakukan sekitar dua bulan. Sebelumnya tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik seorang mahasiswi Rica Septiani (19) di kontrakan korban Jalan H Pangeran RT 02 RW 07 Kelurahan Muara Enim.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio telah kita amankan di Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan