Permasalahan Tak Kunjungi Selesai, Bupati Ancam Cabut Izin HGU PT R6B

MUARA ENIM, Terkait belum terselesaikannya permasalahan antara PT Rumpun Enam Bersaudara (PT R6B) dengan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan Muara Enim, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar meminta kepada managemen perusahaan PT R6B untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, Bupati mengancam akan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT R6B jika tak kunjung terselesaikan.

Adapun tuntutan warga diantaranya meminta kepada managemen PT R6B untuk mengganti rugi tanam tumbuh di lahan warga akibat pembuatan bondri atau kanal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 19 tahun 2014. Meminta agar lahan yang terletak di IUP PT R6B dan yang sudah di tanam kembali oleh masyarakat untuk dapat di inclove.

Lalu, warga meminta dibuatkan akses jalan yang melintasi bondri/ kanal PT R6B. Serta kompensasi tanaman padi yang tergenang akibat luapan air PT R6B atau ganti rugi sampai panen sebesar Rp19 juta per hektar dengan luas lahan 200,47 hektar dengan jumlah warga pemilik kebun 374.

“Saya meminta managemen PT R6B segera menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut tersebut dengan warga. Saya perintahkan tim yang telah terbentuk dapat bekerja, sehingga dalam waktu satu bulan permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Namun, jika PT R6B tidak ada etikad baik, maka akan dicabut izin HGU nya,” tutur Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar saat memfasilitasi pertemuan kedua belah, bertempat di ruang rapat Pangripta Sriwijaya Bapedda Muara Enim, Kamis (02/02).

Persoalan ini, terang Bupati, telah berlangsung lama. Serta berulang kali pihaknya memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Namun, sampai sekarang belum ada titik temu.

“Oleh karena itu, saya perintahkan tim yang telah terbentuk dapat kembali bekerja. Kita meminta persoalan ini dapat terselesaikan dalam waktu satu bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Legal Manager PT R6B, Simanjuntak mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait tuntutan warga akan kembali di musyawarahkan untuk mencari titik temunya.

“Kita optimis permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan itu, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) diantaranya Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Jamaluddin, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Wakapolres Muara Enim Kompol Aidil serta perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Gelumbang dan Sungai Rotan. (SW)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan