Nekad Lakukan Pungli di Bedegung, Dua Warga Diringkus

MUARA ENIM – Memanfaatkan ramainya pengunjung yang mendatangi lokasi objek wisata air terjun Bedegung yang terletak di Desa Bedegung Kecamatan Tanjung Agung saat libur tahun baru (01/01/2017) lalu, dua orang warga setempat Hendri (32) dan Jon (29) nekad melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang hendak memasuki kawasan objek wisata air terjun Bedegung.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo milik Mapolsek Tanjung Agung. Dari tangan keduannya, berhasil diamankan uang sebesar Rp590.000,- hasil pungli serta pisau dapur dengan sarung berwarna biru.

“Keduanya kita tangkap saat melakukan pungli di perlintasan bawah menuju lokasi air terjun Bedegung saat libur tahun baru,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan melalui Kabag Ops Kompol Zulkarnain didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad, Selasa (03/01/2016).

Arsyad menerangkan, aksi pungli kedua pelaku diketahui saat pihaknya melakukan patroli disekitar kawasan objek wisata air terjun Bedegung. Saat itu keduanya sedang melakukan pungutan liar kepada pengunjung yang melewati TKP tersebut.

“Setiap pengunjung yang melintas diminta uang Rp2 ribu. Apabila tidak diberi, maka tidak diizinkan melintas. Keduanya tidak segan membentak pengunjung yang tidak mau membayar sejumlah uang tersebut,” terangnya.

Setelah diringkus, lanjut Arsyad, dari tangan tersangka Jon didapati senjata tajam berupa pisau dapur di dalam sarung dengan ukuran 20 centimeter yang di letakan di pinggang sebelah kiri serta uang sebesar Rp270 ribu. Sedangkan tersangka lain Hendri, didapati uang Rp320 ribu hasil pungli.

“Total uang hasil pungli kedua tersangka yang kita amankan sebesar Rp590.000, Selain itu kita amankan pisau dapur. Saat ini, kedua tersangka sedang kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan