Foto : PJ Bupati saat menyerahka Nota Keuangan dan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2023
MUARA ENIM – Dalam mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim tahun 2023, Senin (12/12/2022) DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna ke-24.
Adapun 3 agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini, yaitu Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap Rancangan APBD (RAPBD) 2023, dilanjutkan Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-fraksi Dewan terhadap Penjelasan Bupati Muara Enim RAPBD 2023 dan Jawaban Bupati Muara Enim terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-fraksi Dewan.
Dalam penjelasannya Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., menyampaikan bahwa target pendapatan daerah Rp 2,58 triliun pada APBD 2023 telah dihitung secara terukur, rasional, mempunyai dasar hukum dan memerhatikan realisasi selama 3 tahun terakhir dengan memedomani ketentuan yang berlaku.
Sedangkan belanja daerah Rp. 2,77 triliun telah disusun berdasarkan skala prioritas sesuai perencanaan pembangunan daerah pada RPJMD Tahun 2018-2023 dengan mengesepankan azas efisiensi, efektif dan akuntabel.
Pj. Bupati-pun menyampaikan terima kasih atas masukan dan pandangan dari masing-maisng fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Saya menegaskan semua saran, pendapatan dan usulan dari legislatif akan menjadi perhatian eksekutif dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Muara Enim di tahun anggaran 2023 mendatang,” tegasnya. (Kalbadri)
No Responses