Covid-19 Sebabkan Serapan Anggaran APBD Muara Enim Rendah

Foto : suasana rapat pembahasan percepatan serapan anggaran APBD 2020

 

MUARA ENIM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengakui rendahnya serapan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2020 pada program yang telah direncanakan masing-masing dinas atau SKPD dilingkungan Pemkab Muara Enim.

Rendahnya serapan ini, kata Juarsah, dikarenakan imbas Covid-19 hingga mengalami refocusing 50 persen.

“Percepatan pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2020 harus dilaksanakan dengan tetap ikut protokol Covid-19,” tutur Juarsah saat membuka rapat membahas langkah – langkah percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (03/06/2020).

Juarsah meminta kepada semua Perangkat Daerah dan para Camat untuk memulai kegiatan. Sehingga serapan anggaran sesuai yang direncanakan.

“Percepatan kegiatan APBD tahun 2020 harus cepat dan tepat sasaran,” tegas Juarsah.

Ditambahkan Sekda Muara Enim Ir H Hasanuddin mengatakan, bahwa hingga laporan Rabu 3 Juni 2020, laporan dari Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) lainnya pada anggaran APBD tahun 2020 untuk capaian pada pekerjaan fisik 18,31 persen, non fisik 20,16 persen dan keuangan 12,61 persen.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2020, kata Sekda, bahwa melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik memperhitungkan waktu yang ada, kegiatan yang belum dilaksanakan dilaksanakan kecuali kegiatan dipending.

“Proses tender dipercepat paling lambat bulan Juli 2020 sehingga kegiatan fisik tepat waktu,” ucapnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan