Ini yang Dilakukan Bawaslu Muara Enim Terhadap Baleho Raksasa Jokowi-Makruf

Ini yang Dilakukan Bawaslu Muara Enim Terhadap Baleho Raksasa Jokowi-MakrufReviewed by adminon.This Is Article AboutIni yang Dilakukan Bawaslu Muara Enim Terhadap Baleho Raksasa Jokowi-MakrufMUARA ENIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang pada tempat-tempat yang dilarang diwilayah Kota Muara Enim, Selasa (05/03/2019). Selain menertibkan dan membongkar baleho Calon Anggota Legislatif (Caleg), baleho berukuran raksasa bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor 01 (Jokowi-Ma’ruf) […]

MUARA ENIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang pada tempat-tempat yang dilarang diwilayah Kota Muara Enim, Selasa (05/03/2019).

Selain menertibkan dan membongkar baleho Calon Anggota Legislatif (Caleg), baleho berukuran raksasa bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor 01 (Jokowi-Ma’ruf) yang terpasang di papan reklame di jalan protokol Kota Muara Enim juga dicopot oleh Bawaslu Muara Enim.

“Kita sudah menghimbau Tim Sukses Capres-Cawapres nomor 01 Jokowi-Ma’ruf untuk segera melepas baleho tersebut, karena menyalahi aturan. Namun tak digubris, jadi terpaksa kita turunkan,” tutur Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno disela-sela penertiban.

Untuk penertiban APK yang terpasang di papan reklame, terang Suprayitno, pihaknya terpaksa meminjam kendaraan khusus yakni Cren agar bisa menjangkau dan melepas APK tersebut .

Dalam penertiban ini, lanjutnya, ada beberapa titik yang dilakukan penertiban atau pelepasan, untuk baliho ukuran besar yakni gambar Paslon Capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan calon anggota DPD RI bernama Jialyka yang terpasang di  papan reklame di depan  Panti Asuhan Darussa’adah dan satu lagi caleg yang terpasang di papan reklame  di depan Panca Motor.

“Selain  itu, kita juga menertibkan  baliho  dan spanduk para calon yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang seperti tiang listrik, pohon-pohon dan disekitar taman kota,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan