MUARA ENIM – Ratusan massa dari tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muara Enim nomor urut satu Syamsul-Hanan, Paslon dua Nurul-Thamrin dan Paslon tiga Sinta-Syuryadi melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/06/2018).
Massa menuntut agar Panwaslu Kabupaten Muara Enim segera menindak laporan dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan oleh Paslon nomor urut empat Ahmad Yani-Juarsah sebelum pencoblosan dilakukan pada Rabu (27/06/2018). Massa juga menuntut dilakukannya Pilkada ulang dengan tidak melibatkan Paslon nomor urut empat.
Berdasarkan pantauan dilapangan, massa dari tiga Paslon mulai mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 10.00 Wib. Aksi massa dikawal ketat oleh jajaran Polres Muara Enim dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono dan Dandim 0404 Muara Enim.
Di depan Kantor Panwaslu ratusan massa melakukan orasi menuntut agar Panwaslu Kabupaten Muara Enim segera menindaklanjuti laporan dugaan money politic. Dan merekomendasikan kepada KPUD Muara Enim untuk melakukan Pilkada ulang atas pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut empat.
Barulah sekitar pukul 12.30 Wib, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno bersama komisioner lainnya didampingi Sekda Muara Enim Ir H Hasanuddin, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono dan Dandim 0404 Muara Enim menemui massa.
Seusai melakukan aksi dan mendengarkan penjelasan dari Ketua Panwaslu Muara Enim, ratusan massa tersebut membubarkan diri dengan tertib. Dan akan kembali melakukan aksi serupa sampai Panwaslu Muara Enim mengeluarkan rekomendasinya.
Dihadapan massa, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno mengatakan, semua laporan yang telah masuk terkait money politic yang dilakukan salah satu telah masuk ke pihaknya. Dan akab segera ditindaklanjuti sesuai denfan aturan yang berlaku.
“Kita akan memproses laporan tersebut. Dan pada akhirnya sesuai dengan aturan, kita akan mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya.
Suprayitno menerangkan, bahwa dalam memproses laporan tersebut, pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan bersama unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu.
“Kita akan bekerja profesional. Dan akan memproses semua laporan yang masuk. Dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah ditentukan,” pungkasnya. (Sw)
No Responses