Rumah Bandar Narkoba Digrebek, Amankan Sabu Senilai Rp2 Milyar

Rumah Bandar Narkoba Digrebek, Amankan Sabu Senilai Rp2 MilyarReviewed by adminon.This Is Article AboutRumah Bandar Narkoba Digrebek, Amankan Sabu Senilai Rp2 MilyarTampak.suasana penggerebakan rumah AA yang diduga bandar narkoba oleh Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim PALI – Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim dipimpian AKP Darmawan SH berhasil menemukan kediaman salah seorang diduga bandar besar narkoba di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Satuan Narkoba Polres Muara Enim, Selasa […]

Tampak.suasana penggerebakan rumah AA yang diduga bandar narkoba oleh Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim

PALI – Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim dipimpian AKP Darmawan SH berhasil menemukan kediaman salah seorang diduga bandar besar narkoba di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Satuan Narkoba Polres Muara Enim, Selasa (20/03/2018) sekitar pukul 06.00 Wib melakukan penggerebekan di kediaman diduga bandar narkoba di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Namun, sayangnya pada penggrebekan ini, Satuan Narkoba Polres Muara Enim kembali kecolongan. Bandar besar yang berinisial AA (23) berhasil meloloskan diri.

Dari dua rumah milik AA yang disisiri, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1125 Gram senilai Rp2 Miliar yang belum sempat dijual tersimpan didalam brankas.

Lalu, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp359 Juta, timbangan digital serta delapan ball plastik klip pembungkus sabu-sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP dalam keterangan pers nya membenarkan penggrebekan tersebut. Dijelaskannya sebelum Jajarannya melakukan pengrebekan, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap aktivitas bandar serta kediaman pelaku AA sekitar seminggu.

“Kita mengalami sedikit kesulitan untuk masuk ke rumah tersangka, karena setiap jendela dan pintu dipasang terali besi yang tebal. Jadi, kita masuk terpaksa harus menunggu celah hingga pintu terbuka,” tutur Kapolres saat menggelar press rilis di Mapolsek Talang Ubi, Selasa (20/03/2018).

Selain itu, terang Kapolres, dikediaman tersangka AA dilengkapi dua macam CCTV yakni CCTV dalam bentuk elektronik dan CCTV yang dilakukan manusia.

“Jadi pelaku selain menggunakan CCTV elektronik, menggunakan orang-orang suruhan mulai dari orang dewasa, juga anak-anak kecil untuk mengawasi siapa saja yang masuk. Makanya, kita cukup kesulitan menerobos masuk ke rumah pelaku,” ucapnya.

Kapolres Muara Enim, juga mengungkapkan kalau pelaku AA sebenarnya bukan merupakan bandar yang lebih besar, melainkan hanya operator saja.Tapi ada bandar yang lebih besar lagi yang mengendalikan pelaku AA.

“Masih ada bandar yang lebih besar lagi diatas pelaku AA ini. Dan kita sudah mengetahui indentitasnya. Kita sekarang masih mencari dan menyelidikinya,” terangnya.

Untuk diketahui, tambah Kapolres, bahwa semua bandar dan pengedar narkoba yang ada di Kabupaten PALI ini sudah di data dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nantinya, kita akan sebarkan foto-foto DPO Narkoba, agar masyarakat Kabupaten PALI bisa mengetahuinya. Serta bisa menginformasikannya kepada kepolisian terdekat kalau melihat DPO tersebut,” pungkasnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan