Tampak dua tersangka saat dirawat di Puskesmas Gelumbang. Sevelum akhirnya satu tersangka atas nama Sudikdo dinyatakan meninggal dunia
GELUMBANG – Peristiwa mencekam terjadi dikawasan Pasar Pagi Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim, sekitar pukul 09.00 Wib, Kamis (11/01/2018). Pasalnya dua toko emas dikawasan tersebut yakni, Toko Emas Permata dan Toko Emas Gelumbang disatroni empat orang rampok dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Dua orang tersangka berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Gelumbang yang dipimpin langsung Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono. Namun, naas salah satu tersangka, nyawanya tidak berhasil diselamatkan karena keburu diamuk massa yang kesal dengan aksi mereka.
Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor. Saat ini masih dalam proses pengejaran jajaran Polsek Gelumbang dan Tim Buser Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan perampokan yang dilakukan empat orang tersangka dengan cara mendatangi dua toko emas yang letaknya bersebelahan yakni Toko Emas Permata dan Toko Emas Gelumbang yang baru buka.
Lalu, terang Kapolsek, para tersangka langsung mengancam dan menembak dengan senpira yang mereka miliki sebanyak tiga kali. Dengan tujuan menakuti pemilik toko emas agar mau menyerahkan perhiasan yang ada di etalase toko, sehingga korban takut dan pelaku dengan leluasa berhasil mengambil perhiasan emas dan uang tunai di toko.
“Setelah berhasil menggasak emas dan uang tunai. Kemudian para tersangka melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor jenis Vega ZR Nopol BG 3487 TI dan Yamaha Jupiter MX tdk diketahui Nopolnya menuju arah Simpang Empat Gelumbang,” jelas Kapolsek.
Tidak lama setelah kejadian, lanjut Kapolsek, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut. Dimana saat kejadian pihaknya sedang melakukan giat rutin yassinan di Masjid Nurul Fatah di Mapolsek Gelumbang.
“Mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diman saat itu, kedua tersangka sudah dikepung warga, sehingga saya, anggota bersama warga melakukan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka,” terangnya.
Tetapi saat itu, dua orang tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembakkan senpira rakitan sebanyak tiga kali untuk membuat takut warga.
“Melihat kondisi dan situasi yang membahayakan. Kemudian kita lakukan penembakan kedua kaki tersangka. Warga yang sudah emosi sempat menghakimi tersangka. Kemudian langsung kita dibawa ke Puskesmas Gelumbang guna dilakukan pertolongan,” terangnya. Namun, sekitar pukul 11.30 Wib salah seorang tersangka meninggal dunia,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, adapun dua orang tersangka yang berhasil amankan atas nama almarhum Sudikdo (40), warga Perum Puri Hijau P. 12 No.22RT 001 RW 012 Kelurahan Karang Asem Kecamatan Purwokerto Selatan Jateng dan Refi (35), warga Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang. Dua tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Kerugian materiil yang diderita para pemilik toko cukup besar, Toko Emas Gelumbang sebanyak satu kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp30 juta dan Toko Emas Permata sebanyak delapan kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp20 juta,” pungkas Kapolsek. (Sw)
No Responses