DPRD Bersama Bupati Tengahi Persoalan PT PGU Dengan Warga

MUARA ENIM, Persoalan yang terjadi antara PT Pasific Global Utama (PGU) selaku perusahaan penambangan batubara yang berlokasi di wilayah Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berangsur mulai dilakukan penyelesaiannya.

Terbukti pihak DPRD Muara Enim dan Bupati Muara Enim langsung melakukan pertemuan bersama dengan Direktur PT PGU dan masyarakat Desa Tanjung Lalang, di aula kantor Kepala Desa (Kades) Tanjung Lalang, Selasa (18/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut, para anggota Dewan mengatakan akan terus memantau dan mencarikan solusi yang terbaik antara PT PGU dengan masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim Faizal Anwar SE pada kesempatan tersebut mengatakan dirinya bersama para anggota legislatif khususnya yang berada di Dapil V, akan selalu menyikapi dan meminta terus perkembangan tentang persoalan penambangan PT PGU.

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar saat menengahi persoalan antara PT PGU dengan warga

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar saat menengahi konplik antara PT PGU dengan warga

“Kami tidak akan berubah terkait dengan apa yang disampaikan, barang siapa yang melakukan penambangan yang tidak sesuai aturan, maka akan dipersoalkan berdasarkan aturan yang ada. Kedatangan kami ini murni untuk menengahi persoalan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, kata Faizal, terkait dengan hal ini kami minta pada perusahaan untuk memberikan data atau fotocopy dokumen yang selengkapnya untuk kami pelajari.

Ditambahkan Ketua Komisi II Saiful Iqbal, yang berasal dari Dapil V mengatakan sangat berbangga hati karena saat ini warga sudah mulai sadar terhadap dampak lingkungan akibat penambangan batubara oleh pihak perusahaan.

“Kita sangat bersyukur kalau perusahaan mau bertanggung jawab. Coba lihat sudah berapa banyak kerusakan lingkungan akibat penambangan illegal. Oleh sebab itu mari kita jaga lingkungan, kita selamatkan wilayah kita yang sampai saat ini sudah hampir hancur,” ajaknya.

Mengenai permasalahan yang timbul akibat operasional PGU dan kami sudah lakukan pengecekan dan pemantauan langsung, kami minta kiranya pihak perusahaan memberikan pandangan melalui laporan tertulis terkait operasional PT PGU.

“Kepada dinas terkait khususnya Dinas Pertambangan dan BLH untuk melakukan penelitian secara serius. Jika memang terjadi kesalahan maka lakukanlah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mencari solusi terbaik dalam memecahkan persoalan, sebab kalau semua tidak mau mengalah maka tidak akan ada titik temu.

“Selaku pemerintah kami akan mendorong dan memberikan jalan terbaik demi kelancaran dan keamanan pihak perusahaan dalam melakukan aktifitasnya. Demikian juga bagi masyarakat agar sama-sama menahan diri dan mencari jalan yang terbaik,” pesan Muzakir.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT PGU Dedi Marsuno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan penambangan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Terkait dengan protes warga yang meminta agar tidak manambang di wilayah dalam Desa, dirinya menegaskan secara mekanisme dan tehnik tidak bisa dilakukan, sebab dua wilayah barat dan timur tersebut merupakan lokasi yang berkaitan secara paralel.

“Menyikapi protes masyarakat yang masing-masing mempunyai persepsi sendiri, kita serahkan pada ahlinya atau pihak yang berwajib untuk melakukan penelitian dan pengkajian,” singkatnya. (Kalvin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan