Diduga Hamburkan Uang, Diknas Muara Enim Kembali Bangun Perpustakaa SD N 10 Lembak

MUARA ENIM, Disaat masa keuangan yang sulit bagi Pemkab Muara Enim saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim malah dituding menghamburkan anggaran. Pasalnya, salah satu sekolah yakni SDN 10 Lembak diduga memiliki dua buah gedung perpustakaan yang dibangun pada tahun 2015 lalu dan juga dibangun pada tahun 2016 ini.

Permasalahan ini muncul setelah salah satu kontraktor Romi, selaku Kuasa Direktur CV. Enim Persada mengatakan, bahwa proyek pembangunan perpustakaan SDN 10 Lembak Kecamatan Lembak masih tetap dikerjakan pembangunannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada tahun 2016 ini dengan anggaran senilai Rp. 184.500.000,-. Padahal, kata dia, dari titik nol dan peninjauan lapangan, SDN 10 Lembak saat itu telah memiliki gedung perpustakaan.

“Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim menunjuk kami sebagai pelaksananya karena sifat proyek itu penunjukkan langsung(PL). Akan tetapi, selanjutnya disaat penandatanganan kontrak dan surat penunjukkan pelaksanaan malah pihak Diknas menunjuk CV. Adhitya Nugraha sebagai pelaksana,” tuturnya, Selasa (20/09/2016).

Dikatakannya, bahwa pada saat telah disepakati ditunjuknya CV. Enim Persada sebagai pelaksana, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sempat mengeluarkan dokumen surat tugas pelaksanaan titik nol dengan Nomor. 640/13.61/ST.Ttk.0/PL/PPK-MH/APBD-DIKBUD/2016 yang ditandatangani oleh PPK, Mahmud, Pengawas, Asdi Heldani, Kepsek SDN 10 Lembak, Rosadi, SPd dan Direktur CV. Enim Persada, Safuan.

“Begitu pula dengan berita acara penentuan titik nol, berita acara pemeriksaan lapangan dan surat penyerahan lapangan pekerjaan pembangunan perpustakaan SDN 10 Lembak. Tahu-tahu kontraknya sudah dibuat oleh Diknas dan CV. Adhitya Nugraha dari Kota Prabumulih,” pungkasnya.

Direktur CV. Enim Persada, Safuan membenarkan jika pekerjaan tersebut sempat akan diberikan oleh Diknas ke pihaknya melalui Kuasa Direktur CV. Enim Persada, Romi. Akan tetapi di dalam perjalanan, pihak Diknas menunjuk CV. Adhitya Nugraha sebagai pelaksana.

“Pada saat itu kami menyarankan jika proyek tersebut dibatalkan karena bermasalah. Kami tidak tahu jika akhirnya Diknas masih tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan perpustakaan SDN 10 Lembak tersebut,” pungkas dia.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Mahmud, SH dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan perpustakaan SDN 10 Lembak tetap dilaksanakan dan sebagai pelaksananya ditunjuk CV Adhitya Nugraha. CV Adhitya Nugraha sendiri telah melaksanakan pembangunan gedung perpustakaan SDN 10 Lembak dengan nilai kontrak sebesar Rp. 184. 500.000,- dan berakhir masa kontraknya per 12 Agustus 2016 lalu.

“Sebagai pelaksananya CV. Adhitya Nugraha,” jawab Mahmud, SH dalam pesan singkatnya.(Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan