Kapolres Muara Enim Gelar Press Release

MUARA ENIM, Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi mengungkapkan bahwa sepanjang penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba yang dilakukan pihak Polres Muara Enim. Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Muara Enim, Rabu (22/6/2016) lalu sebanyak 403 gram sabu-sabu merupakan yang terbesar.

“Penangkapan ini adalah hasil murni dari informasi masyarakat dan pengembangan informasi yang ada di Tim Sat Narkoba Polres Muara Enim,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain bersama Kasat Narkoba Iptu Alhadi Ajansa SH dan Kasubbag Humas Iptu Arsyad, pada Jum’at (24/6/2016).

Menurutnya, dua orang tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya akan dikenakan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Barang sabu ini asalnya dari Aceh yang kualitasnya cukup bagus dan harganya juga bisa bersaing dengan sabu-sabu dari tempat lain,” jelasnya.

Dikatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini. Tim Sat Narkoba sedang menghimpun data-data dan juga informasi. Baik informasi yang dari masyarakat maupun jaringan guna mengungkapnya.

“Mohon doanya saja. Semoga yang lainnya bisa juga diungkap,” imbuh Kapolres.

Untuk Muara Enim, kata Kapolres, sudah dikenal beberapa tempat yang menjadi jalur peredaran. Namun, juga tidak menutup kemungkinan sebagai tempat transit dan juga sebagai produsen. Kita belum melihat kearah sana.

“Melihat perkembangan kedepan, karena Muara Enim ini lingkup wilayahnya cukup luas dan penduduknya juga cukup banyak, sehingga bisa saja menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil total BB yang berhasil diamankan, kalau per 10 gram dikalikan 403 gram, maka sabu-sabu ini dapat digunakan oleh 4.030 orang atau pengguna narkoba.

“Jadi dengan adanya penangkapan ini, maka alhamdulillah Polres Muara Enim telah menyelamatkan masyarakat, khususnya Muara Enim sebanyak 4.030 orang dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan