Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi

MUARA ENIM, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap dua orang diduga bandar sabu-sabu di Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Minggu (12/6/2016). Kedua tersangka itu, Jonadi alias Jon Sobek (38) warga Penang Jaya 3 RT03 Kecamatan Gunung Megang dan Irawan (21) warga Dusun VI Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (13/6/2016), diketahui bahwa kedua tersangka ditangkap di rumah tersangka Jonadi alias Jon Sobek. Informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi itu kemudian polisi melakukan penyelidikan di TKP.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapat BB tersebut diatas dan menurut pengakuan tersangka Irawan BB yang ada padanya adalah milik Jonadi untuk dijual kepada pemesan. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubbag Humas Iptu Arsyad. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan