LEMBAK, Jajaran Polsek Lembak berhasil meringkus lima orang diduga pelaku pencurian seekor kambing jenis biri-biri milik Adri Tabran (38), warga Dusun II Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Muara Enim.
Diduga pencurian kambing dilakukan Minggu (17/04/2016), sekitar pukul 13.00 Wib di Simpang IV Jalan Nigata Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Muara Enim. Adapun Kelima tersangka tersebut atas nama Asidi (30), Sabri Jaya (28), Harial (15), Angga Prayoga (15) dan Sapik (45). Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Maga berhasil melarikan diri.
Saat ini, kelima tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BG 2384UX dan satu sepeda motor Suzuki Shogun Nopol BG 4786 EE warna biru putih milik tersangka. Lalu, satu ekor Kambing jenis biri-biri hasil curian dalam keadaan mati dan di ambil sampel kulitnya serta satu bilah pisau.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto Sik didampingi Kabag Ops Kompol Andi Kumara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Lembak AKP M. Ikhsan SH, Msi, Selasa (19/04/2016) membenarkan penangkapan kelima pelaku pencurian kambing jenis biri-biri.
“Kelima tersangka berhasil kita ringkus Senin (18/04/2016), sekitar pukul 13.00 Wib. Satu orang tersangka lagi berhasil kabur, kelimanya bersama BB telah kita amankan di Mapolsek Lembak. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu,” terangnya. (Jon)
No Responses