MUARA ENIM, Demi memperjuangkan hak buruh di Kabupaten Muara Enim, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Muara Enim siap menampung dan memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini tidak atau belum dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kita siap memperjuangkan aspirasi dan hak buruh yang tidak dipenuhi perusahaan seperti gaji tidak standar UMR, tidak adanya Jamsostek, BPJS, THR dan sebagainya,” tutur Ketua DPC SBSI Kabupaten Muara Enim Amir Irianto didampingi Sekretaris SBSI Radiansyah, ST, Rabu (06/04/2016).
Saat ini, terang Amir, banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim tidak memenuhi hak-hak karyawannya. Padahal, para buruh telah melaksanakan kewajibannya sebagai karyawan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, hak mereka harus diperjuangkan.
“Kita mengajak para buruh di Muara Enim untuk bergabung di DPC SBSI Kabupaten Muara Enim, sehingga kita bisa memperjuangkan hak dan aspirasi mereka,” terangnya.
Pihaknya, lanjut Amir, menargetkan ratusan buruh bisa bergabung dengan DPC SBSI agar hak-hak mereka dapat kita perjuangkan, sehingga dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dan manusiawi sebagai buruh atau tenaga kerja kontrak.
Organisasi yang baru berdiri Januari 2016 lalu di Kabupaten Muara Enim ini, memiliki moto jujur dan berani karena benar. Oleh karena itu, tambah Amir, mereka tidak akan segan-segan menindak dan memperjuangkan aspirasi buruh sampai terpenuhinya hak tersebut kepada perusahaan yang memperkerjakannya.
“Sekarang alamat kita ada di Dusun IV Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim. Kita berharap organisasi ini dapat diterima masyarakat khususnya para buruh dalam memperjuangkan aspirasi dan hak mereka,” harap Amir. (01)
No Responses