Ditangkap Massa, Pencuri HP Babak Belur

Ditangkap Massa, Pencuri HP Babak BelurReviewed by adminon.This Is Article AboutDitangkap Massa, Pencuri HP Babak BelurGELUMBANG, Apes menimpa Andi Irmansyah alias Jeki (34), warga Jalan Kapten Abdullah RT 03/05 Kelurahan Mabes Prabumulih Barat Kota Prabumulih, dirinya mengalami luka memar disekujur tubuh setelah dihakimi massa saat hendak mencuri Hp di Counter Hp Milik Yunarsih (28) di Desa Karang Endah Utara Kecamatan Gelumbang Muara Enim, Jumat (18/03/2016). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, […]

GELUMBANG, Apes menimpa Andi Irmansyah alias Jeki (34), warga Jalan Kapten Abdullah RT 03/05 Kelurahan Mabes Prabumulih Barat Kota Prabumulih, dirinya mengalami luka memar disekujur tubuh setelah dihakimi massa saat hendak mencuri Hp di Counter Hp Milik Yunarsih (28) di Desa Karang Endah Utara Kecamatan Gelumbang Muara Enim, Jumat (18/03/2016).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (19/03/2016) menyebutkan, sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (18/03/2016) tersangka datang ke Counter Hp milik korban Yunarsih, kebetulan saat itu Counter lagi sepi dan korban sedang berada di dalam ruangan.

Mengetahui situasi sepi dan tidak ada orang, tersangka langsung mengambil dua buah Hp merk Blackberry 8900 dan Lenovo Tab yang sedang di pajang. Ternyata, aksi pelaku diketahui oleh Yunarsih. Spontan dirinya langsung berupaya merebut kembali Hp tersebut dari tangan tersangka.

Namun, aksi Yunarsih merebut Hp miliknya tidak berhasil. Lalu, tersangka langsung melarikan diri. Melihat tersangka kabur, Yunarsih langsung teriak-teriak dan didengar oleh warga yang berada disekitar.

Lalu, tersangka berupaya dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga. Sebelum diserahakan ke jajaran Polsek Gelumbang, tersangka sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksi pelaku.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kabag Ops Kompol Andi Kumara, Kasat Reskrim AKP M. Khalid Zulkarnaen melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara membenarkan kejadian tersebut. Tersangka merupakan residivis curanmor, pernah dua kali menjalani hukuman di Rutan Kota Prabumulih tahun 2008 dan 2012.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang. Kita juga telah mengamanka barang bukti berupa dua unit Hp merk BLackberry 8900 dan Lenovo Tab, uang Rp 70 ribu dan 1 unit sepeda motor tanpa plat Suzuki FU,” terangnya. (01)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan