Gelar OPS Senpira Musi 2023, Polres Muara Enim Terima 94 Pucuk Senpira dari Masyarakat

Foto : Kapolres Muara Enim saat menggelar siaran pers

MUARA ENIM – Melalui giat Operasi Senpira Musi Tahun 2023 Jajaran kepolisian resort (Polres) Muara Enim berhasil melaksanakan giat Operasi Senjata Api Rakitan (Senpira) dengan ungkap Kasus yang dilaksanakan secara tertutup selama 15 hari sejak 23 Februari – 10 Maret 2023.

“Kita berhasil menyita Senpira dari tangan pelaku pemilik tanpa dilengkapi dokumen resmi. Total dalam kasus Ops Senpira Musi Tahun 2023 ini, terdapat 9 kasus dan 9 tersangka, dengan sejumlah barang bukti 3 pucuk Senpira Laras panjang, Laras pendek 6 pucuk, amunisi 24 butir, dan slongsong Amunisi 2 butir,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas RTM Situmorang dan Kapolsek jajaran, Senin (13/3/2023) dalam siaran persnya dihadapan awak media.

Diterangkan, Kapolres dalam Ops Senpira Musi 2023 sebelumnya pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta kerjasamanya kepada pemerintah daerah maupun Kecamatan serta desa untuk menghimbau agar bagi yang memiliki senpira dapat diserahkan secara sukarela.

“Kita juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta kerjasamanya kepada pemerintah daerah maupun Kecamatan serta desa untuk menghimbau agar bagi yang memiliki senpira dapat diserahkan secara sukarela dan total penyerahan Senpira secara sukarela tersebut, terdapat total 94 Senpira dengan berbagai jenis,” terangnya.

Lanjut, Kapolres Muara Enim dalam Ops Senpira kali ini Polres Muara Enim dengan nomor urut satu dalam ungkap kasus Senpira secara tertutup di jajaran kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan pada tahun 2023 ini.

“Polres Muara Enim memang cukup banyak penyerahan Senpira secara sukarela di wilayah Polda Sumsel. Namun Polres Ogan Ilir terbanyak yaitu sebanyak 101 pucuk Senpira sedangkan kita berada diurutan kedua.Namun, dalam ungkap kasus Senpira secara tertutup diwilayah Polda Sumsel tersebut, Polres Muara Enim berada diurutan nomor satu ungkap kasus Senpira dengan total 9 tersangka,”bebernya.

Terakhir, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat Muara Enim atas kesediannya menyerahkan Senpira.

“Terimakasih kerjasamanya dengan pemerintah serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penyerahan sukarela Senpira di Polsek-Polsek jajaran Polres Muara Enim, dan memang dari awal kita instruksikan disetiap satuan yakni Satreskrim wajib untuk mengungkap kasus Senpira, karena hal ini kita lakukan demi terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polres Muara Enim,” pungkasnya. (Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan