Foto : PJ Bupati Muara Enim saat melantik H Riswandar sebagai Penjabat Sekda
MUARA ENIM I Memastikan roda Pemerintahan agar tetap berjalan. Penjabat Bupati Muara Enim Kurniawan, AP MSI secara resmi melantik H. Riswandar. SH. M. Hum sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim, Rabu (29/06/2022).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim ini menggantikan penjabat sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Emran Tabrani, yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pelantikan ini dirinya berharap agar kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Muara Enim dapat diisi sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan, jabatan yang diemban sebagai Pj Sekda ini tanpa meninggalkan jabatan definitif Riswandar, sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan.
“Saya berpesan agar Pj. Sekda dapat segera mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan dan mengomandoi para kepala OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Apalagi menurutnya, hingga triwulan kedua tahun 2022 ini masih terdapat pekerjaan rumah dari target dan capaian RPJMD 2018-2023 yang harus dituntaskan, termasuk membantu tugas Bupati dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD 2023.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada PLT sekda yang lama. Emran Tabrani yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji semoga pengabdian selama ini akan mendapatkan keridoan dan amal jariyah .
Sementara itu, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar mengatakan, setelah resmi dilantik, langkah pertama yanv akan ia ambil adalah berkoordinasi dengan seluruh OPD termasuk kecamatan, untuk sama-sama menjalankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya.
“Harapannya, semua akan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Kalbadri)
No Responses