PT TeL PP Pantau Kualitas Olahan Limbah Cair Secara Online ke Database KLHK

Foto : Division Head of External Relation PT TeLPP, Mochamad Amrodji

MUARA ENIM – PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TeL PP) salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang selalu berusaha memenuhi komitmen didalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Division Head of External Relation PT TeLPP, Mochamad Amrodji, Selasa (23/03/2021) pada awak media.

Salah satunya, Amrodji, PT TeL PP selalu berusaha menjaga baku mutu lingkungan sesuai izin lingkungan dan AMDAL dengan terus memperhatikan sisi mutu dan kualitas terlepas berapapun cost yang akan ditimbulkan dari sistem pemantauan secara online.

“Sampai saat ini kita patut syukuri bahwa PT TeL PP adalah perusahaan pertama di Sumsel ini yang melakukan koneksi pemantauan kualitas olahan limbah cair secara online ke database KLHK atau sparring. Bukan masalah pertimbangan sisi cost atau biayanya, namun ini menunjukan komitmen perusahaan terhadap yang sudah diatur atau diundangkan oleh pemerintah wajib kami ikuti dan patuhi,” kata Amrodji.

Masih kata Amrodji, sistem pengendalian dan pemantauan kualitas lingkungan secara online yang dilakukan ini sudah mendapatkan penghargaan dan pengakuan oleh pemerintah atas kepatuhan PT TeL didalam mematuhinya.

“Proses yang sudah kami lakukan berapa standarnya, sehingga Jakarta yakni perusahaan induk kita bisa langsung melihat, atas actionnya yang kita lakukan begitu cepat. Jadi semua perusahaan Jepang termasuk PT TeLPP ini komitmen melakukan pemenuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amrodji mengungkapkan bahwa PT TeL PP sudah memperoleh Sertifikat Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian dan beberapa kali mendapat penghargaan industri hijau, peringkat proper hijau & biru dari kementerian lingkungan Hidup terkait penanganan Amdal ini.

“Dari sejak awal berdiri, PT TeL PP telah didesain dengan standard pengelolaan limbah B3, emisi udara dan limbah cair sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditentukan pemerintah. Aktivitas pengelolaan lingkungan untuk limbah B3, cair serta pemantauan kualitas emisi suara dan ambien udara juga dipantau ketat. Perusahaan telah memiliki persetujuan AMDAL dan izin lingkungan serta izin yang dipersyaratkan lainnya,” pungkasnya. (Sw)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan