Jika Lakukan Ini, Personil Polres Muara Enim Siap Diproses Hukum dan Diberhentikan

Foto : Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK saat mengambil sumpah personilnya

 

MUARA ENIM I Dalam rangka mewujudkan personel Polres Muara Enim yang presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga, intitusi Polri, masyarakat, bangsa dan negara. Personil Polres Muara Enim diambil janji dan sumpahnya.

Adapun janji dan sumpah yang diikrarkan, bahwa personil Polres Muara Enim berjanji untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai, pengedar maupun membekingi pengedar dan bandar narkoba.

Lalu, berjanji tidak akan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, pidana, kode etik maupun disiplin yang dapat menurunkan citra polri.

Apabila sumpah ini dilanggar, mereka telah bersedia untuk diproses hukum yang berlaku atau bersedia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Setelah pengambilan sumpah atau janji, personil Polres Muara Enim melakukan penandatanganan berita acara sumpah yang sudah disediakan.

Pengambilan sumpah sendiri, dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK, bertempat di Aula Rupatama Polres Muara Enim, Senin (15/02/2021).

Sebelum kegiatan tersebut, dilaksanakan secara serentak pengambilan sumpah di jajaran Polda Sumsel melalui Vicon dipimpin Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof DR Eko Indra Heri S MM. Diikuti seluruh pejabat utama Polda Sumsel dan pejabat utama jajaran Polres Polda Sumsel serta sampai ke jajaran Polsek yang ada di Polda Sumsel yang dimimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel melalui Vicon (video conference).

“Kita berharap melalui sumpah ini, akan bisa melahirkan personil yang presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga, intitusi Polri, masyarakat serta bangsa dan negara,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK.

Selanjutnya, terang Kapolres, akan kembali dilakukan pengambilan sumpah lanjutan sampai ke tingkat paling bawah di kesatuan Polres Muara Enim yakni sumpah bagi seluruh anggota.

“Sanksi tegas berupa proses hukum atau pemberhentian dengan tidak hormat akan dilakukan jika melanggar janji dan sumpah tersebut,” tegas Kapolres. (Kalbadri/Sw)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan