Sering Transaksi Narkoba, Ariono Diringkus Team Cobra Polres Muara Enim

Foto : Tampak tersangka saat diamankan

 

MUARA ENIM – Team Cobra Sat Res Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Ariono (32), warga Kecamatan Benekat Kabupaten Muara Enim. Tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 04.30 Wib. Diamankan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP Dusun I Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi memerintahkan Kanit Resnarkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM bersama dengan Team Cobra Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi.

Selanjutnya, Team Cobra Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni meringkus tersangka, ditemukan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim diproses lebih lanjut,” terang Iptu Rahmad Aji. (Ril/Kalbadri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan