KPUD Muara Enim Minta Berkas Pencalonan Sinar Surya Diperbaiki

MUARA ENIM — Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Muara Enim, ternyata berkas softcopy dan hardcopy yang diserahkan oleh pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dari jalur independen, Dr Hj Shinta Paramita Sari SH MHum dan Suryadi  Aminudin SE M Sh atau yang akrab dengan sebutan Sinar Surya belum sinkron, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Dari hasil verifikasi selama lebih dari empat jam, berkas yang diserahkan oleh pasangan Sinar-Surya kami nyatakan diterima dengan perbaikan,” tutur Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH melalui Komisioner Divisi Teknis, Ahyaudin SE di Kantor KPUD Muara Enim, Sabtu (25/11/2017).

Ahyaudin mengungkapkan, alasan diterima dengan perbaikan tersebut, karena jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Sinar-Surya sebanyak 43.178 KTP sudah melebihi minimal dukungan yakni 35.149.

“Tadi setelah diverifikasi berkas softcopy dan hardcopy yang diserahkan juga belum sinkron, karena jumlah berkas hardcopy lebih banyak 70 KTP dari berkas softcopy,” tukasnya.

Meski demikian, KPUD Muara Enim masih memberikan kesempatan kepada pasangan Sinar-Surya untuk melakukan perbaikan hari terakhir penerimaan berkas pada 29 Nopember 2017 nanti. (Ws)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan